Apakah kamu sedang tertarik untuk melakukan investasi di OVO, tetapi kamu masih ragu dan memiliki pertanyaan apakah investasi ovo halal atau haram? Untuk mengetahui jawabannya kamu perlu membaca penjelasan berikut tentang investasi ovo halal atau haram!
Apakah Investasi OVO Halal atau Haram? Ini Jawabannya!
Jika kamu adalah orang yang sedang mencari investasi halal tanpa mengandung riba, maka pilihan tepat untuk kamu adalah berinvestasi di reksadana syariah. Cara kerja dari reksadana syariah tidak berbeda dengan reksadana konvensional pada umumnya, karena reksadana syariah juga menggunakan bantuan dari manajer investasi.
Yang membedakannya adalah pada penemaptan portofolio investasi yang dilakukan oleh manajer investasi ke instrumen investasi yang sesuai dengan ketentuan syariat islam yang tidak mengandung riba. Contohnya reksadana syariah tidak menempatkan portofolio investasinya ke saham perusahaan perbankan konvensional yang mengandung riba.
Prinsip dari pengelolaan reksadana syariah menggunakan prinsip mudharabah. Artinya keuntungan yang didapatkan akan diberikan menggunakan sistem bagi hasil berdasarkan kesepakatan kedua pihak.
Jika kamu masih pemula dalam berinvestasi, maka kamu bisa memilih investasi reksadana di Reksadana Syariah Syailendra OVO Barekasa Tunai Likuid. Karena reksadana ini menempatkan portofolio investasinya ke produk pasar uang dan pendapatan tetap syariah.
Selain itu, kamu juga bisa memulai investasi di Reksadana Syariah Syailendra OVO Barekasa Tunai Likuid dengan modal kecil minimal Rp10 ribu saja.
Kamu juga tidak perlu khawatir, karena investasi ini sangat aman, karena OVO telah bekerjasama dengan Bareksa yang telah diawasi oleh OJK dan sudah mendapat fatwa reksadana ini termasuk resksadana syarian berdasarkan keputusan Dewas Syariah Nasional dan MUI.
Selain memilih Reksadana Syariah Syailendra OVO Barekasa Tunai Likuid, kamu juga bisa memilih Reksadana Bahana MES Syariah Fund Kelas 0. Ini adalah reksadana syariah yang mengalokasikan investasinya ke Pendapatan Tetap 100% ke instrumen investasi Syariah.
Jadi dengan penjelasan di atas, bisa dijawab tentang pertanyaan apakah investasi ovo halal atau haram? Jawabanya halal ketika kamu memilih berinvestasi di Reksadana Syariah Syailendra OVO Barekasa Tunai Likuid atau Reksadana Bahana MES Syariah Fund Kelas 0. Karena kedua jenis reksadana tersebut termasuk dalam reksadana syariah yang terdaftar di OJK, dan DSN-MUI.
Karakteristik Reksadana Syariah Secara Umum
Berikut ini ada beberapa karakteristik reksadana syariah secara umum yang bisa kamu ketahui :
- Manager investasi tidak memiliki kawajiban untuk menanggung rugi jika kerugian disebabkan bukan disebabkan karena kelalaian dari Manager Investasi.
- Proses bagi hasil dari keuntungan investasi akan dibagikan berdasarkan kesepakatan kedua pihak.
- Pemilik modal atau investor ikut bertanggung jawab atas kerugian yang menimpa pada manager investasi.
- Modal investasi murah, mulai dari Rp 10 ribu
Perbedaan Reksadana Syariah dan Konvensional Secara Umum
Setelah kamu mengetahui karakteristik Reksadana Syariah di atas, berikut ini adalah gambaran umum tentang perbedaan reksadana syariah dan reksadana konvensional yang perlu kamu ketahui :
- Reksadana syariah pernajian menggunakan akad syariah, sedangkan reksadana konvensional menggunakan perjanjian umum.
- Reksadana syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah dan OJK, sedangkan reksadana konvensional hanya diawasi oleh OJK.
- Protofolio investasi reksadana sariah hanya memilih efek yang tidak memiliki unsur riba dan tidak melanggar ketentuan syariah. Portofolio reksadana keonvensional dilakukan disemua investasi apapun.
- Pengelolaan reksadana syariah berdasarkan prinsip syariah, konvensional tidak menerapkan prinsip syariah.
- Mekanisme pembersihan kekayaan non halal ada di reksadana syariah, di reksadana konvensional tidak ada.
- Keuntungan reksadana syariah dengan sistem bagi hasil sesuai ketentuan, reksadana konvensional keuntungan berdasarkan suku bunga.
- Risiko reksadana syariah lebih kecil dibandingkan risiko reksadana konvensional.
Di reksadana syariah, manager investasi mempunyai kewajiban untuk memilih instrumen investasi yang sesuai dengan syariat agama islam dan tidak diperbolehkan terdapat unsur riba didalam investasinya.
Jika ditemukan instrumen investasi yang tidak sesuai dengan syariat agama islam, maka manager investasi diwajibkan untuk membersihkan kekayanaan non halal. Hasil pembersihan kekayaan non halal ini digunakan untuk kegiatan sosial dan amal berdasarkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah.
Jenis Reksadana Syariah di Indonesia
Ada beberapa jenis-jenis reksadana syariah yang ada di Indonesia seperti :
- Reksadana syariah pasar uang
- Reksadana syariah pendapatan tetap
- Reksadana syariah campuran
- Reksadana syariah saham
Jadi itulah tadi yang bisa kami sampaikan tentang jawaban pertanyaan apakah investasi ovo halal atau haram.